Skripsi
Perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja melebihi waktu kerja pada pt trifa abadi berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik indonesia nomor KEP.102/MEN/VI/2004 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur
Tidak Tersedia Deskripsi
2799-SIH-2020 | 2020 SIH 2799 | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain