Skripsi
Pelaksanaan larangan usaha pedagang kaki lima di taman cagar budaya kabupaten siak sri indrapura berdasarkan peraturan daerah nomor 12 tahun 2007 tentang penataan pemberdayaan pedagang kaki lima
Bibliografi:hlm. 64-65
2388-HUK-2019 | 2388 HUK h | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain