Skripsi
PELAKSANAAN FUNGSI BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MENANGGULANGI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR SIAK HULU BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PEMOLISIAN MASYARAKAT
Tidak Tersedia Deskripsi
2341-HUK-2019 | 2341 HUK d | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain