Skripsi
Implementasi Kewajiban Pemerintah Terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Potensi Kecerdasan Dan Atau Bakat Istimewa Di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru
Bibliografi:hlm. 65-67
2218-HUK-2019 | 2218 HUK a | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain