Skripsi
Pelaksanaan Kewajiban Pemilik Swalayan Dalam Memberikan Data Penjualan Di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar rakyat , Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
Bibliografi:hal 94-95
2144-HUK-2018 | 2144 HUK a | My Library (REFERENSI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain