Skripsi
Penerapan sanksi terhadap oenyelenggara perjalanan ibadah umrah yang melanggar peraturan berdasarkan peraturan menteri agama R.I nomor 18 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di Kanwil Kemenag Provinsi Riau
Bibliografi:hal 70
2121-HUK-2018 | 2121 HUK h | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain