Skripsi
Penetapan wilayah adat suku asli anak rawa di kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat
Bibliografi:hal 82-83
1990-HUK-2018 | 1990 HUK w | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain