Skripsi
Penjualan Pupuk Bersubsidi Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Di kec. Rambah Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR.130/II/2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
Bibliografi:hal 69-70
1834-HUK-2017 | 1834 HUK z | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain