Skripsi
Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Makanan yang Mengandung Bahan Berbahaya Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 tahunn 2013 tentang Pengawasan bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan di Kota Pekanbaru
Blibliografi:hlm 66-68
1837-HUK-2018 | 1837 HUK h | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain