TESIS
Sistem pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD pasca pemberlakuan uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Bibliografi:hlm. 182-191
35-MH-2017 | 35 MH r | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain